Mengenal Sejarah Kereta Api Indonesia
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal
17 Agustus 1945, karyawan perusahaan kereta api yang tergabung dalam
Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian
dari Jepang.
Pada tanggal 28 September 1945, pembacaan pernyataan sikap oleh
Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya menegaskan bahwa mulai hari
itu kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia sehingga
Jepang sudah tidak berhak untuk mencampuri urusan perkeretaapian di
Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya tanggal 28 September 1945
sebagai Hari Kereta Api serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik
Indonesia (DKARI).
Nama DKARI kemudian diubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api
(PNKA). Nama itu diubah lagi menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api
(PJKA) pada tanggal 15 September 1971. Pada tanggal 2 Januari 1991, nama
PJKA secara resmi diubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka)
dan semenjak tanggal 1 Juni 1999 diubah menjadi PT Kereta Api Indonesia
(Persero) sampai sekarang.
Arti Logo baru PT Kereta Api Indonesia
Logo DKA, PNKA dan PJKA
Logo Segilima warna biru dan hanya digunakan hanya 1 tahun
Logo Perumka dan PT. KAI sebelum tanggal 28 September 2011
Logo PT. KAI kini
3 Garis melengkung melambangkan gerakan yang dinamis PT KAI dalam mencapai Visi dan Misinya.
2 Garis warna orange melambangkan proses Pelayanan Prima
(Kepuasan Pelanggan) yang ditujukan kepada pelanggan internal dan
eksternal. Anak panah berwarna putih melambangkan Nilai Integritas, yang
harus dimiliki insan PT KAI dalam mewujudkan Pelayanan Prima.
1 Garis lengkung berwarna biru melambangkan semangat Inovasi yang
harus dilakukan dalam memberikan nilai tambah ke stakeholders. (Inovasi
dilakukan dengan semangat sinergi di semua bidang dan dimulai dari hal
yang paling kecil sehingga dapat melesat.)
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia